Alhamdulillah, hari ini memasuki hari keempat saya mulai bekerja menjadi staff import salah satu perusahaan garment di daerah Karawaci.
Beberapa hari ini, tugas saya hanyalah browsing sana-sini untuk mengetahui lebih dalam tentang pekerjaan import staff dan dokumen-dokumen yang menjadi bagian tak terpisahkan dalam pekerjaan sehari-hari.
Untuk itu, saya ingin memulai ceritaku dengan berbagi sedikit informasi tentang apa itu eksport import dan apa saja yang harus diketahui untuk sebagai karyawan eksport import (ksususnya bagian import).
Semua orang pasti tahu, ekspor merupakan salah satu bentuk perdagangan internasional yang melibatkan perusahaan/ pengusaha dalam negeri sebagai pengirim/shipper dan negara lain sebagai consignee/penerima. Kegiatan ekspor tidak hanya menguntungkan untuk devisa negara, tetapi juga turut menyerap lapangan pekerjaan dalam jumlah besar. Wajar saja, bila pemerintah Indonesia sedikit banyak memudahkan dan mendukung kegiatan ekspor barang maupun bahan dari bumi pertiwi ke negara lain.
Sebaliknya, import merupakan bentuk perdagangan internasional yang menjadikan perusahaan luar negeri sebagai pengirim dan perusahaan dalam negeri sebagai penerima. Terlepas perusahaan dalam negeri tersebut milik warga negara Indonesia maupun milik warga negara asing. Seperti halnya perusahaan tempat saya bekerja saat ini merupakan perusahaan milik warga negara Singapura.
Sebagai staff impor, saya dituntut untuk memahami alur dan prosedur keluar masuk barang import, pembayaran bea masuk atau cukai barang, korespondensi dengan pihak pelayaran maupun forwarder terkait tracking barang dan banyak hal pendukung lainnya.
Aku akan melanjutkan ini lain waktu ya.
Beberapa hari ini, tugas saya hanyalah browsing sana-sini untuk mengetahui lebih dalam tentang pekerjaan import staff dan dokumen-dokumen yang menjadi bagian tak terpisahkan dalam pekerjaan sehari-hari.
Untuk itu, saya ingin memulai ceritaku dengan berbagi sedikit informasi tentang apa itu eksport import dan apa saja yang harus diketahui untuk sebagai karyawan eksport import (ksususnya bagian import).
Semua orang pasti tahu, ekspor merupakan salah satu bentuk perdagangan internasional yang melibatkan perusahaan/ pengusaha dalam negeri sebagai pengirim/shipper dan negara lain sebagai consignee/penerima. Kegiatan ekspor tidak hanya menguntungkan untuk devisa negara, tetapi juga turut menyerap lapangan pekerjaan dalam jumlah besar. Wajar saja, bila pemerintah Indonesia sedikit banyak memudahkan dan mendukung kegiatan ekspor barang maupun bahan dari bumi pertiwi ke negara lain.
Sebaliknya, import merupakan bentuk perdagangan internasional yang menjadikan perusahaan luar negeri sebagai pengirim dan perusahaan dalam negeri sebagai penerima. Terlepas perusahaan dalam negeri tersebut milik warga negara Indonesia maupun milik warga negara asing. Seperti halnya perusahaan tempat saya bekerja saat ini merupakan perusahaan milik warga negara Singapura.
Sebagai staff impor, saya dituntut untuk memahami alur dan prosedur keluar masuk barang import, pembayaran bea masuk atau cukai barang, korespondensi dengan pihak pelayaran maupun forwarder terkait tracking barang dan banyak hal pendukung lainnya.
Aku akan melanjutkan ini lain waktu ya.
Comments
Post a Comment